MUSDES PENETAPAN APBDES TAHUN ANGGARAN 2026

  • Jan 14, 2026
  • Admin Desa Banyubiru

Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) telah melaksanakan Musyawarah Desa (Mudes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari selasa tanggal 13 bertempat di Gedung Serba Guna Desa Banyubiru

Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, unsur lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, perwakilan pemuda, serta unsur pendamping desa. Kehadiran berbagai unsur masyarakat tersebut merupakan wujud partisipasi aktif dan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Agenda utama Mudes meliputi penyampaian rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 oleh Pemerintah Desa, pembahasan bersama terkait pendapatan desa, belanja desa, dan pembiayaan desa, serta penyesuaian program dan kegiatan sesuai dengan prioritas pembangunan desa dan hasil musyawarah sebelumnya.

Dalam musyawarah tersebut, peserta memberikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap rancangan APBDes yang diajukan. Setelah melalui proses pembahasan dan kesepakatan bersama, Musyawarah Desa menyetujui dan menetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026 untuk selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Desa.

Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, diharapkan pelaksanaan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat desa.