Struktur Organisasi
| Jabatan | : | KAUR TATA USAHA DAN UMUM |
|---|---|---|
| Nama Pejabat | : | NI WAYAN WINADIANI |
Tugas Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Kepala Urusan Umum bertugas Membantu Sekretaris Desa dalam urusan pelayanan administrasi pendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan. Fungsi Kepala Urusan TU dan Umum Kepala Urusan TU dan Umum memiliki fungsi pelaksanaan urusan ketatausahaan seperti :
| ||
no description